Menurutnya, semua tindakan camat seharusnya selalu dilaporkan kepada pimpinan untuk memastikan kebenaran dan menjaga situasi tetap kondusif.

"Camat itu adalah perpanjangan tangan bupati. Tidak segampang itu menyatakan mobil ditembak, karena penembakan berarti ada hal luar biasa yang perlu diverifikasi. Bisa-bisa pemda dianggap mengada-ngada, dan bupati lagi yang disalahkan," jelasnya.

Selain itu, Surunuddin menegaskan bahwa penonaktifan ini bukan karena camat berpihak pada salah satu pihak dalam kasus antara Supriyani dan keluarga Aipda Wibowo Hasyim.

Langkah ini diambil semata-mata untuk menetralkan situasi yang tegang di Baito. Ia juga menyatakan bahwa Pemkab Konawe Selatan bersikap netral dalam kasus ini dan mendukung penyelesaian secara hukum yang sudah berjalan.

Surunuddin berharap penonaktifan ini dapat membantu menenangkan situasi di Baito. Ia juga menunjuk Kasat Pol PP sebagai pelaksana tugas sementara Camat Baito hingga kondisi wilayah tersebut benar-benar stabil.