MANGGARAI, TELISIK.ID - Bupati Manggarai, Heribertus Nabit, menyetujui usulan Wakil Ketua DPRD Manggarai, Provinsi NTT, Simprosa R Gandut, untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pemecatan seorang Tenaga Harian Lepas (THL), Rio Senta.

Pasalnya, Rio Senta diduga telah mencatut nama istri Bupati Manggarai, Meldy Hagur, dalam dugaan suap proyek APBD.

Simprosa berkata bahwa pemecatan merupakan langkah yang tepat demi menjaga harkat dan martabat Kabupaten Manggarai.

"Karena itu saya meminta untuk segera mem-PHK-kan THL yang sudah mencantut nama istri Bupati Manggarai," tegas Simprosa dalam sidang paripurna KUAPPS Perubahan, Senin (12/09/2022).

Baca Juga: Bupati Siapkan Sanksi Bagi PNS Beristri Lebih dari Satu