"Kami sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai setuju atas pernyataan DPRD dan siap untuk mengambil tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran, termasuk THL" tegas Bupati Nabit.
Sebelumnya, istri Bupati Mangggarai, Meldy Hagur dan seorang THL bernama Rio Senta memang diisukan menerima suap untuk empat paket proyek APBD dari seorang kontraktor bernama Adrianus.
Baca Juga: Pilkades Serentak 2023 di Kolaka Utara Menunggu Putusan Mendagri
Tetapi belakangan diketahui bahwa dugaan suap itu hanya akal-akalan Rio Senta untuk mendapat fee proyek dari kontraktor dengan menjual nama istri Bupati Manggarai.
Di hadapan penyidik Tipikor Polres Manggarai, Rio Senta mengaku bahwa ia memang menerima uang suap itu sebesar Rp 50 juta, tetapi atas inisiatif sendiri, bukan melibatkan istri Bupati Manggarai.
