MUNA, TELISIK.ID - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna pengangkatan tahun 2021 sementara ini bisa bernapas lega.
PPPK yang diperpanjang masa kerjanya kali ini tidak mencapai ratusan orang. Mereka akan melanjutkan kerjanya hingga lima tahun ke depan berdasarkan surat keputusan yang diteken oleh Bupati Muna, Bachrun Labuta.
Kepala BKPSDM Muna, Hidayat Ardi Ponto, menyebut bahwa jumlah PPPK pengangkatan tahun 2021 yang masa kerjanya diperpanjang tercatat 93 orang. Mereka terdiri dari 92 guru dan 1 tenaga teknis.
Baca Juga: Heboh Link Botol Golda 19 Detik Versi Full Beredar, Begini Penjelasannya
Baca Juga: Putri Pasanea Meriahkan Puncak HUT ke-22 Wakatobi, Ajak Warga Kirim Doa untuk Korban Bencana
