"Masa jabatan mereka berakhir Desember 2025 ini, sehingga kembali diperpanjang selama lima tahun," kata Hidayat, Jumat (19/12/2025).

Ia berharap perpanjangan masa kerja PPPK ini bisa lebih meningkatkan kinerja mereka. Namun, Pemkab Muna akan terus melakukan monitoring dan evaluasi kinerja para PPPK. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim