Baca Juga: Catatan Tiga Tahun Riset Biodiversitas Wawonii: Dorong Pengelolaan Lingkungan Berbasis Data

Ia meminta kasek yang baru dikukuhkan dan dilantik segera menjalankan tugas dengan menujukkan kinerja yang baik. Tiga bulan ke depan mereka yang baru dilantik akan menjalani evaluasi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, Hidayat Ardi Ponto, menerangkan bahwa dari 130 kasek, 26 orang dimutasi. Sementara sisanya dikukuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Pelantikan masih akan dilakukan lagi, tinggal menunggu Pertek," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo