MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba, menjadi salah satu narasumber pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otoda) menjadikan Rusman Emba sebagai narasumber membahas penyelesaian permasalahan pasca pemekaran pada daerah otonom baru (DOB) pada wilayah Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Maluku,  Jumat (18/6/2021).

Rusman secara gamblang menjelaskan, problematika yang dihadapi antara daerah induk dan daerah pemekaran yang kerap terjadi adalah persoalan aset dan tapal batas wilayah.

Ia mencotohkan antara Muna dan Muna Barat (Mubar). Persoalan aset dan tapal batas baru bisa tuntas bertahun-tahun lamanya. Hal tersebut, dilakukan setelah kedua daerah duduk bersama.

"Kuncinya adalah kekompakan. Daerah pemekaran harus bersinergi dengan daerah induk," kata Rusman.