Rusman menyebut, dana PEN yang diberikan sebesar Rp 233 miliar. Semua dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
"Peruntukannya untuk jalan-jalan di Kabupaten Muna. Kemudian saya juga membangun sarana industri yang sudah beratus-ratus tahun tidak pernah terbangun," katanya.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Muna di Polda Sulawesi Tenggara, Diamankan Polisi Bersenjata Lengkap
Saat ini Rusman tengah menjalani pemeriksaan KPK di Kantor Mapolda Sulawesi Tenggara. Rusman tiba sekira pukul 10.10 Wita.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan mempersilakan untuk mengecek di ruangan Tipikor.
