MUNA, TELISIK.ID - Koperasi desa dan kelurahan merah putih di Kabupaten Muna telah terbentuk. Ada 150 koperasi merah putih yang kelembagaannya telah resmi. Terdiri dari 124 koperasi desa dan 26 koperasi kelurahan.

Bupati Muna, Bachrun Labuta menerangkan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan cikal bakal terbentuknya koperasi. Nah, agar koperasi nantinya, bisa berkembang dan maju, dibutuhkan kejujuran seluruh pengurus.

"Harus jujur. Jadikan koperasi merah putih sebagai usaha perekonomian berdasarkan asas kekeluargaan," kata Bachrun di sela-sela peluncuran kelembagaan 80.000 koperasi merah putih, Senin (21/7/2025).

Untuk usaha yang akan dijalankan koperasi nantinya, harus dibicarakan bersama-sama pengurus.

Baca Juga: Mendes Beri Tenggat Waktu Koperasi Merah Putih Sultra Rampung Akhir Mei dan Ancam Blokir Dana Desa