Mantan Senator DPD-RI itu memastikan, seleksi Sekda terbuka untuk siapa saja dan tidak ada yang namanya titipan.  Semua proses seleksi diserahkan sepenuhnya pada panitia seleksi (Pansel).

"Silakan tunjukkan kompetensi, tinggal dinilai oleh Pansel," terangnya.

Baca Juga: Gelar Jalan Sehat, Andi Sumangerukka Bagi Beras pada Warga Kurang Mampu

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke mengatakan, pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) telah dibuka sejak 19 November hingga 25 November mendatang.

Apa yang menjadi persyaratan merupakan keputusan Pansel dan hasilnya nanti tidak bisa diganggu gugat.