Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menerangkan, setelah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku. Pelaku RB ditahan sejak 12 September lalu, edangkan RI pada 24 Desember.
"Kita terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," singkatnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
