Baca juga: Ketua DPD RI Tinjau Lokasi Museum Habibie di Parepare

"Bicara mengaji adalah ilmu dari segala ilmu. Insya Allah, ridho Allah selalu akan menyertai kita semua," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Muna, Abdul Aziz Teo membenarkan, bila draft kenaikan honor Remas dan guru mengaji sudah dalam penyusunan. Sesuai instruksi bupati, honor akan dinaikan sebesar Rp 500 ribu perbulannya.  

"Drafnya sudah ada, tinggal dimasukan di usulan di APBD 2021," akunya.

Jumlah Remas dan guru mengaji yang menerima honor dari Pemkab sebabnya dua orang per desa. Terdiri dari satu Remas dan satu guru mengaji.