Kata La Ode Iskandar, Ketua Komisi I DPRD Muna, surat pertama yang disampaikan Kemendagri sudah final dan tidak ada lagi balasan atau tanggapan. Pemkab diminta untuk melantik dua kades terpilih itu.
"Pihak Kemendagri memerintahkan agar segera dilantik, bila ada yang keberatan, lakukan gugatan di pengadilan," tandasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
