"Saya pikir dewan bisa memahaminya. Kita sama-sama inginkan Pilkades berjalan lancar dan aman," ujarnya.

Ia memastikan, bila Perda telah selesai direvisi, tahapan akan dimulai awal Januari 2022. Sedangkan, pemungutan suara dijadwalkan antara Juni-Juli.

Baca Juga: Muna Dapat Bantuan Videotron, Pemkab Siapkan Lokasi Strategis

"Anggaranya kita sudah siapkan di APBD sebesar Rp 2,4 miliar. Kekurangannya, akan disharing melalui Alokasi Dana Desa (ADD)," timpalnya.

Sementara itu, Ketua Badan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Muna, La Ode Dyrun mengaku, revisi Perda itu sangat mendesak. Karenannya, ia meminta Pemkab segera mengajukan usulan untuk pembahasan revisi itu.