MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tahun ini meminjam dana sebesar Rp 233 miliar pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dana tersebut diperuntukan pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, pelaksanaan proyek PEN diawasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat. Tujuannya, agar proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan tidak menyimpang yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Jadi kita pastikan memang, program PEN itu bisa bermanfaat bagi masyarakat," kata Rusman, Minggu (1/1/2023).
