MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, Bachrun Labuta memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membongkar bangunan Indomaret yang dibangun di parkiran Masjid Baitul Makmur.
"Tidak ada tawar-menawar lagi. Karena, bangunannya tak berizin, Pol PP saya perintahkan untuk melakukan pembongkaran," tegas Bachrun, Rabu (13/5/2025).
Bahcrun menerangkan, sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna belum mengeluarkan izin untuk menambah gerai Indomaret. Sebab, ia masih mengevaluasi keberadaan Indomaret yang ada di beberapa titik.
"Tidak ada tambahan gerai Indomaret. Kita masih evaluasi, karena kasihan, banyak pedagang-pedagang kecil yang dirugikan. Saya hadiri, untuk melindungi mereka (pedagang kecil)," terangnya.
Baca Juga: Bangun Indomaret di Masjid Baitul Makmur, Anggota DPRD Muna Sebut Pemilik Gerai Serakah
