Setelah yakin dengan penuturan Syukur Akbar, Gomberto menyanggupi dengan menyiapkan Rp 2,4 miliar yang juga diketahui oleh Rusman dan Syukur Akbar.

Penyerahan uang oleh Syukur Akbar kepada Ardian Noervianto dilakukan secara bertahap di Jakarta dengan menggunakan mata uang dolar Singapura dan Amerika, sesuai permintaan Ardian Noervianto.

“Jadi penyerahan yang Rp 2,4 miliar ini tidak dalam bentuk pecahan rupiah mungkin biar lebih ringkas gitu ya,” kata Asep.

Usai serah terima uang tersebut, pinjaman dana PEN kemudian disetujui dengan draft yang sudah diparaf oleh Mendagri Tito Karnavian.

Besaran pinjaman dana PEN disetujui Rp 401,5 miliar. Menyusul disetujuinya pinjaman dana PEN ini, Rusman lalu mengumpulkan para kepala dinas di lingkup Pemkab Muna.