Baca Juga: Wabup Asrafil Ndoasa Tegaskan Lahan Puskesmas Lamaeo Milik Pemkab Muna
Saat ini lanjut Bachrun, pemkab akan duduk bersama Forkopimda untuk membahas persoalan pembatasan pengisian BBM jenis Pertalite. Untuk sepeda motor pengisian dibatasi Rp 100 ribu sedangkan, mobil Rp 400 ribu.
"Kita akan buat surat edarannya dan diserahkan ke SPBU. Bila mereka melanggar, akan dikenakan sanksi," terangnya. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
