Sementara itu, Plt Sekda Muna, La Ode Hafili Pau menerangkan, rencana penambahan ADD itu terlebih dahulu akan dimasukan dalam dokumen Perubahan APBD.
"Usulannya sudah ada," sebutnya.
ADD digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, penghasilan tetap atau gaji perangkat desa, tunjangan, serta operasional pelayanan publik. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
