Baca Juga: Kabar Duka, Maestro Gambus Wakatobi Meninggal Dunia

"Januari 2022, kami berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara juga dari mantan Sekwan Muna Barat (Mubar), ASB sebesar Rp 200 juta. Dananya kita masih amankan, nanti setelah inkracht, baru kita setor di kas negara," terangnya.

Penyelamatan kerugian keuangan negara itu, tidak terlepas dari kerja tim Intelijen, Pidana Khusus (Pidsus) dan Datun.

Baca Juga: Tinjau Perayaan Imlek, Anies Sampaikan Pesan Persatuan

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menyampaikan apresiasi terhadap Kejari yang telah membantu Pemkab mendapatkan kelebihan pembayaran terhadap kontraktor berdasarkan temuan BPK.