MUNA, TELISIK.ID - Penetapan Bupati Muna, LM Rusman Emba sebagai tersangka dugaan penyuapan pengurusan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak mempengaruhi jalannya pemerintahan.
Sejauh ini, roda pemerintahan tetap berjalan normal seperti hari-hari biasanya. Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjalankan tugas-tugasnya dalam memberikan pelayanan.
"Proses pemerintahan tetap berjalan normal," kata Sekda Muna, Eddy Uga, Kamis (13/7/2023).
Sementara itu, tim KPK masih terus melakukan penggeledahan di beberapa OPD di Bumi Sowite.
Baca Juga: Video: Ini Kekayaan Bupati Muna Rusman Emba Tersangka Kasus Suap Dana PEN, Harta Naik Miliaran
