Mengutip dari berbagai literatur, VOC adalah singkatan dari "Vereenigde Oostindische Compagnie" (dalam bahasa Belanda), yang berarti Perusahaan Hindia Timur Belanda. Didirikan pada tahun 1602 oleh pemerintah Belanda.

Tujuan utama VOC pada zaman kolonial saat itu adalah menguasai perdagangan rempah-rempah di Asia, terutama di wilayah Indonesia sekarang.

VOC adalah perusahaan multinasional pertama di dunia dan juga yang pertama menerbitkan saham. 

Bachrun menegaskan bahwa Pemkab Muna sama sekali tidak alergi dengan investor yang ingin berinvestasi di daerah ini, namun harus mengikuti aturan main.

Ia kemudian mewanti-wanti para kepala desa (kades) dan camat jangan asal mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT).