MUNA, TELISIK.ID - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tahun 2026 ini hanya dibayarkan selama tiga bulan.

Namun, berkat kebijakan Bupati, Bachrun Labuta, pembayaran TPP akan ditambah menjadi setahun. Hal tersebut menyusul adanya tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 113 miliar.

"Kita upayakan TPP dibayarkan dari tiga bulan menjadi satu tahun," kata Bachrun, Sabtu (15/8/2026).

Baca Juga: Ainka Asal Baubau Raih Juara 3 Lomba Mewarnai Nasional

Dengan adanya tambahan TPP, Bachrun menekankan pada ASN segera meningkatkan kedisiplinan dan kinerja. Ia mengingatkan bahwa pemberian TPP berdasarkan penilaian disiplin dan kinerja.