BOMBANA, TELISIK.ID - Tiga pejabat utama di Bombana batal disuntikan vaksin COVID-19 saat pencanangan penyuntikan tahap I di Rujab Bupati Bombana, Jumat (29/1/2021).

Ketiga pejabat itu adalah Bupati Bombana, Tafdil, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Man Arfa, M.Si, dan Kapala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bombana, Drs. Abdul Aziz Baking.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pejabat ini diputuskan untuk tidak disuntik atau ditunda sementara waktu karena memiliki riwayat penyakit yang berlawanan dengan vaksin COVID-19.

Bupati Bombana H. Tafdil, SE., M.M setelah melalui screening hasil pemeriksaan, hasilnya tidak dapat divaksin karena memiliki riwayat diabetes.

Sementara, Sekda Bombana Drs. Man Arfa, M.Si memiliki riwayat hipertensi dan pada saat dilaksanakan screening tensi atau tekanan darahnya meningkat menjadi 150/100 sehingga juga tidak dapat divaksin.