"Apa yang sudah dilakukan panitia dan tim penjaringan, tahapannya tidak ada yang dilanggar," sebutnya.
Baca Juga: Dua Kadis di Konsel Jabat Ketua Pengurus Cabor
Tertundanya Musorkablub pada 12 Maret lalu, dikarenakan pertimbangan kondusifitas, pasca proses verifikasi validasi yang dilakukan tim penjaringan menggugurkan La Ode Abdul Salam karena tidak memenuhi dukungan 11 Cabor.
Ketua Cabor PTMSI itu hanya meraup dukungan lima Cabor, sedangkan enam Cabornya dukungan ganda. Sementara Ketua Cabor Pertina, Muhamad Nurhayat Fariki memiliki dukungan 22 Cabor.
Verifikasi dan validasi yang dilakukan tim penjaringan itu ditentang oleh Salam, karena dinilai tidak prosedural yang berbuntut penggembokan pagar di rumah jabatan (Rujab) bupati yang menjadi tempat pelaksanaan Musorkablub. (C)
