Kegiatan ini berlangsung dari 21-28 Februari 2025 sebagai bagian dari program kepemimpinan sebelum menjalankan tugasnya secara penuh.
Berdasarkan keputusan MK, berikut hasil sengketa PHPU Kada 2024:
1. Daerah yang melakukan pemungutan suara ulang:
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Mahakam Ulu
