Baca Juga: Pengusaha Tambang Ini Bertekad Majukan Muna Barat

Sebab, kata pria yang akrab disapa Bang Jay ini, jumlah kursi PKB tidak cukup untuk mengusung sendiri pasangan calon di Pilkada Bombana 2024.

"Walaupun kita di sana dari hasil Pemilu 2024 kita posisi ketua DPRD, namun belum cukup untuk mengusung sendiri pasangan calon. Makanya harus koalisi dengan partai lain yang memiliki kursi agar bisa mengusung satu pasangan calon," jelasnya.

Berdasarkan hasil Pemilu 2024, PKB memperoleh 4 kursi dari 25 kursi yang ada di DPRD Bombana sekaligus mengunci kursi Ketua DPRD.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, syarat pasangan calon untuk maju di Pilkada minimal diusung oleh partai politik dengan 20 persen kursi di DPRD hasil pemilu terakhir, atau Pemilu 2024.