"Syaratnya harus 5 kursi baru bisa mengusung pasangan calon. Makanya kita masih butuh 1 kursi lagi atau lebih untuk mengusung pasangan calon di Pilkada Bombana," jelas calon legislatif (caleg) terpilih DPR RI ini.
Jaelani berharap, surat rekomendasi tahap 1 yang diberikan ini bisa digunakan sebaik mungkin oleh Burhanuddin untuk meyakinkan partai yang lain.
"InsyaAllah, surat rekomendasi tahap 1 ini bisa dimaksimalkan dengan baik oleh yang bersangkutan," harapnya.
Jika nantinya Burhanuddin berhasil meyakinkan partai lain, lanjut Jaelani, DPP sudah pasti akan menerbitkan surat rekomendasi dukungan kepada yang bersangkutan yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Hasanuddin Wahid.
Surat rekomendasi dukungan tersebut sebagai dasar pasangan calon untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana nantinya.
