KENDARI, TELISIK.ID- Setelah buron sebulan lamanya, AH (22), warga Kota Kendari, akhirnya dibekuk tim Buser 77 Kota Polresta Kendari, Jumat (13/5/2022) sekira pukul 23.00 Wita.
AH merupakan pelaku penikaman terhadap M. Taufik Hidayat pada 11 April lalu di Jembatan Bahteramas Kendari. Akibat luka tikaman pada bagian perut itu, korban meninggal dunia.
"Tersangka AH diamankan di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut)," kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasat Reskrim, AKP Fitrayadi, Sabtu (14/5/2022).
Mantan Kasat Reskrim Polres Muna itu menerangkan, kejadian itu bermula pada 11 April sekira pukul 00.30 Wita, korban bersama tiga rekannya nongkrong di bagian tengah Jembatan Bahteramas. Tiba-tiba, sekelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor mendatangi mereka. Satu dari kelompok pemuda itu turun dari motor dan menghampiri korban.
"Tanpa basa basi, tersangka langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kanan," ujarnya.
