- Kompetensi teknis, untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan jabatan Guru Agama dan Budi Pekerti.

- Kompetensi manajerial, untuk menilai kemampuan peserta dalam mengelola pekerjaan dan menjalankan tanggung jawab.

- Kompetensi sosial kultural, untuk menilai kemampuan berinteraksi dalam lingkungan kerja dan masyarakat yang beragam.

- Wawancara, untuk menilai aspek integritas dan moralitas pelamar.

Setiap komponen memiliki fokus penilaian berbeda. Kompetensi teknis berkaitan dengan kemampuan sesuai bidang yang dilamar, sedangkan kompetensi manajerial dan sosial kultural mencakup kemampuan menjalankan pekerjaan serta berinteraksi dengan lingkungan sekitar.