KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM Darurat.

Dilansir dari Suara.com- jaringan Telisik.id, anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan PKH dan kartu sembako.

Nilai total bansos tunai yang akan diberikan kepada masyarakat per kepala keluarga ialah Rp 600.000.

Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai sempat dihentikan pada April 2021. Akan tetapi, kini pandemi COVID-19 kembali melonjak dan diberlakukan PPKM Darurat. Pemerintah pun memutuskan membuka bansos tunai PPKM Darurat.

Pemberlakuan kembali program bansos tunai seiring dengan pelaksanaan program pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 3 Juli - 20 Juli 2020.