BAUBAU, TELISIK.ID - Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Murhum, khusus mengangkut muatan beras, mengecam pernyataan Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse yang menyebut buruh meminta konpensasi kenaikan upah sehingga menyebabkan harga beras naik.
"Saya sampaikan bahwa, tidak benar harga beras naik karena kami minta kompensasi kenaikan upah. Salah itu," ucap Herman, Mandor TKBM khusus muatan beras kapal bajoe melalui sambungan telepon, Selasa (31/03/2020).
Herman juga menyebut kenaikan upah buruh hanya terjadi 2 tahun lalu.
"Upah kami hanya naik 2 tahun lalu, kemudian itupun hanya naik Rp 1000, sekarang upah kami 3000/karung beras ukuran 50 kg," lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Baubau berkomentar bahwa, kenaikan harga beras bukan dari daerah sumber, melainkan disebabkan oleh buruh meminta kompensasi dinaikan. Komentar itu dilontarkan Wakil Wali Kota Baubau usai Inspeksi Mendadak (Sidak) distributor beras.
