"Informasinya membawa wisatawan mancanegara. Jadi kejadian ini, membuat warga Kota Medan malu, karena akan dikenang Medan sebagai kota yang tidak ramah lalu lintas dan semrawut," tegasnya.
Proyek itu informasinya untuk mengatasi banjir di Kota Medan. Akan tetapi, justru menjadi penyebab kemacetan lalu lintas hingga menimbulkan korban di masyarakat, banyak mobil terperosok ke lubang bekas galian di areal pengerjaan proyek bertepatan di depan kantor LBH Medan.
Dikatakannya, banyak juga pedagang yang merugi karena terpaksa menutup tempat usaha saat dilakukan penggalian dan pengecoran drainase.
"LBH Medan menilai proyek ini terkesan asal dan amburadul serta diduga tanpa pengawasan yang ketat dari Dinas PU Pemko Medan dan akan melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan dan lingkungan yang baik dan sehat sebagaimana ketentuan pasal 28 H ayat (1) Amandemen UUD 1945," tegas Kadiv SDM.
LBH Medan meminta pihak pemerintah untuk segera menyelesaikan proyek dan mengatasi ketidaknyamanan pengguna jalan dan warga sekitar proyek.
