MUNA, TELISIK.ID - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Buru Sergap (Buser) Polres Muna berhasil mengungkap pelaku spesialis pencuri kotak amal di Apotek Mandiri Farma di Jalan Jati, Kecamatan Katobu.
Tim yang dipimpin Kanit Buser, Aipda Asra, menangkap AA (23) warga Jalan H. Agus Salim, Kamis (24/9/2026) malam sekira pukul 19.30 Wita.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhamad Jufri, menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku setelah tim Buser Bharakati memperoleh bukti dari rekaman CCTV.
"Dari hasil penyelidikan, tim Buser berhasil mengidentivikasi ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV dan langsung melakukan penangkapan," kata Jufri, Jumat (25/9/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti (BB) berupa satu buah kotak amal dan pakaian yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.
