Baca Juga: Agrowisata California Buka Lowongan Kerja, Cari Petugas Kebersihan Kebun dan Bartender

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasi Humas, Iptu Muhamad Juftri menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku pada Rabu (19/8/2026) sekira pukul 03.00 Wita. Dari hasil penyelidilkan, pelaku pencurian mengarah pada keduanya.

"Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, kedua pelaku langsung ditangkap," kata Jufri, Jumat (21/8/2026).

Modus kedua pelaku memotong besi, kemudian menjualnya pada penimbang barang bekas. Adapun barang bukti yang diamankan berupa besi-besi pagar yang telah dipotong-potong pendek.

"Kedua pelaku, saat ini, sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (C)