"Kerugian dari pencurian itu sekitar Rp 100 juta," kata Jufri, Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, LA telah ditetapkan sebagai tersangka. LA bersama barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Muna guna penyidikan lebih lanjut. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
