KENDARI, TELISIK.ID - Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku jambret/begal yang beraksi di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (10/11/2022) sekira pukul 20.10 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, pelaku yang ditangkap berinisial REY, warga Sungai Wanggu 3 Kelurahan Bende, Kota Kendari, yang bekerja sebagai tukang parkir.
"Pelaku merupakan residivis pencurian dengan kekerasan, yang mana sudah 3 kali ditahan di Rutan Kelas IIA Kota Kendari," ungkap Fitrayadi dalam keterangannya.
Penangkapan terhadap REY, diamankan pula sepeda motor jenis Honda Sonic warna merah strip putih dengan nomor rangka MH1KB1113KK194475 dan nomor mesin sudah dihapus.
Barang bukti lain yang juga diamankan, 2 buah velg motor berwarna putih, 2 buah ban, 1 buah tas berwarna cokelat, 1 buah tas berwarna hitam, 1 buah dompet berwarna merah muda dan 1 buah dompet berwarna merah maron.
