Baca Juga: Pemulangan Jenazah dari Papua, Keluarga Korban Dimintai Rp 105 Juta
"Barang bukti yang diamankan polisi merupakan hasil kejahatan, yang mana barang-barang tersebut merupakan milik korban yang dijambret dan dibegal oleh pelaku," jelasnya.
Tak hanya itu polisi juga mengamankan 1 buah senjata tajam jenis keris yang berada dalam tas tersangka REY yang digunakan untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Diamankan pula 1 buah bong alat isap sabu dan 2 buah timbangan digital, yang mana REY ini juga diduga merupakan bandar narkoba (sabu-sabu).
Kronologis kejadian berawal ketika korban sementara mengendarai sepeda motor, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang sebelah kanan dan langsung menarik tas milik korban, sehingga tali tas korban putus dan motor korban terjatuh, hingga menyerempet motor teman korban, mengakibatkan motor teman korban jatuh.
