Ia mengatakan, itu juga bagian dari asas Muna Barat Barakati yaitu salah satu landasan pilar pembangunan daerah ialah beragama sesuai dengan nilai-nilai leluhur, sehingga pemda hadir untuk membangun sarana ibadah bagi masyarakat.
Baca Juga: Taken MoU Bersama Pemda, Kemenag Muna Barat jadi Duta Stunting
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Muna Barat, La Karimu mengatakan, penyerahan dana hibah untuk pembangunan masjid di Muna Barat sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Muna Barat Nomor 255 Tahun 2023 tentang Pemberian Hibah Pembangunan Sarana Ibadah di lingkup Kabupaten Muna Barat.
"Empat masjid yang akan diberikan bantuan di anggaran perubahan 2023 ini," bebernya.
Karimu katakan, empat masjid itu meliputi masjid Fastabikul Khairat di Desa Kampani sebanyak Rp 100 juta, masjid Sangia Barakati di Kelurahan Waumere sebanyak Rp 50 juta, masjid Al Ikhlas tugu Lagadi sebanyak Rp 30 juta, dan masjid Al Ikhwan di Desa Laworo sebanyak Rp 20 juta. (B-Adv)
