Pada polisi, pelaku menuturkan nekat mencuri karena tidak ada uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca Juga: La Ode Azhar Konsisten Tak Memilih AJP di Pilwawali
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Reporter: Mutarfin
Editor: Rani
