Pada polisi, pelaku menuturkan nekat mencuri karena tidak ada uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga: La Ode Azhar Konsisten Tak Memilih AJP di Pilwawali

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman maksimal  7 tahun penjara.

Reporter: Mutarfin
Editor: Rani