SURABAYA, TELISIK.ID - Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan pelaku pembunuhan berencana di kawasan hutan Kesimen Prigen Pasuruan yang terjadi pada hari Kamis (3/9/2020) lalu.

Para pelaku antara lain berinisial KB (40) dan MM (37) yang kesemuanya adalah warga Pasuruan.

“Ketiganya dibekuk anggota Jatanras Ditkrimum Polda Jatim dalam waktu 10 hari setelah melakukan olah TKP di tempat kejadian,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Selasa (22/9/2020).

Trunoyudo mengatakan, kronologis para pelaku melakukan pembunuhan berencana, awalnya karena tersangka KB merasa cemburu setelah adanya informasi kalau istrinya selingkuh dengan korban yang bernama Arief.

“Kemudian dengan membawa sajam, KB dan MM berboncengan ke kawasan hutan Kesimen Prigen Pasuruan dan mendapati korban dan istri KB sedang berduaan,” jelasnya.