BUTON UTARA, TELISIK.ID - Mulai hari ini, Senin (17/1/2022), pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun tingkat Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi dicanangkan oleh pemerintah setempat.

Bupati Butur, Muh Ridwan Zakariah menegaskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari COVID-19.

"Peran guru juga sangat penting untuk meyakinkan kepada orang tua siswa, bahwa dengan vaksinasi yang diberikan kepada anaknya tidak perlu khawatir, karena putra-putri kita dalam mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah akan terlindungi dengan vaksin COVID-19," kata Ridwan Zakariah.

Ia juga mengingatkan kepada jajarannya untuk menjaga daerah Butur dari penyebaran COVID-19.

"Prokes tidak boleh longgar serta saling mengingatkan di mana saja kita berada, untuk mengikuti vaksin dan waspada terhadap COVID-19," ujarnya.