BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) telah mengusulkan sebanyak 183 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 sesuai kebutuhan birokrasi di kabupaten setempat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Butur, La Nita mengatakan, total formasi yang diusulkan tersebut baru merupakan usulan awal.

"Finalnya nanti akan diundang kembali di rapat koordinasi nasional untuk penetapan berapa kuota yang mau diberikan kepada masing-masing daerah," kata La Nita, Kamis (11/2/2021).

La Nita menyebutkan, formasi yang diusulkan sesuai petunjuk pemerintah pusat diprioritaskan kepada bidang kesehatan, pendidikan dan tenaga teknis.

Baca juga: Dokter di Dinkes Sumut Tak Sadarkan Diri Usai Disuntik Vaksin COVID-19