Turut dicek dalam penggeledahan itu, yakni akte yayasan, akta hibah, data siswa, data guru, buku tabungan, data Dapodik dan daftar gaji.
Baca Juga: Honor TPP Pegawai dan Perangkat Desa Belum Cair, Pj Bupati Bombana Minta Waktu Seminggu
Dari penggeledahan itu pun ada dua barang bukti yang disita, yakni buku tabungan dan data Dapodik. Sedangkan akta yayasan dan daftar gaji sudah pernah disita sebelumnya.
Kacabjari Manggarai di Reo, Riko Budiman menjelaskan, penggeledahan tersebut buntut dari pemeriksaan Kepala SMK Mutiara Bangsa, Bediardus Aquino sebagai penanggung jawab pengelolahan dana BOS tahun 2019-2020 di sekolah itu.
Saat ini, kata Riko, pemeriksaan Kepala SMK Mutiara Bangsa sudah masuk dalam tahapan penyidikan dan nilai perhitungan kerugian dana BOS sedang ditangani oleh pihak inspektorat.
