KONAWE, TELISIK.ID - Tak tahan dengan perilaku kejahatan seksual yang dilakukan kapten kapal kepadanya, korban GP akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya lewat sambungan telepon.

Orang tua GP kemudian menghubungi salah satu crew kapal. Atas dasar itulah kapten kapal dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Surat bernomor B/56/III/YAN.2.4/2021/RESKRIM menjelaskan seorang perempuan yang diduga korban berinisial GP (18) asal Toraja, Sulawesi Selatan melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh kapten kapal TB KSA 64 berinisial K pada Kamis (11/3/2021) lalu.

Dalam surat tanda terima pengaduan tersebut, korban GP menjelaskan, di kapal TB KSA 64 Ia merupakan kadet/magang.

Ia merupakan satu-satunya perempuan di kapal itu. Pada Rabu (10/3/2021) lalu, katanya, sekitar pukul 04:40 Wita, kapten kapal mengaku ingin curhat kepada GP.