Lalu pelaku langsung memaksa membuka pakaian korban dan menyetubuhi korban.

Baca Juga: Murid SMA di Konawe Selatan Ditemukan Tewas Tergantung

Pelaku Paul melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri yang sah bersama korban sejak korban masih kelas 5 sekolah dasar.

Pelaku yang merupakan pekerja serabutan ini selalu mengancam korban saat menyetubuhi korban. Bahkan pelaku mengancam akan mengusir korban dari rumahnya jika korban menolak melayani nafsu bejat pelaku.

"Korban yang merupakan anak yatim piatu pun pasrah dan selama bertahun-tahun korban mendiamkan kasus ini," terang Kapolres.