KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, telah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Total yang akan ducairkan sebesar Rp 27.705.011.143, yang diperkirakan akan cair pada 25 April 2022 mendatang.
"Karena kemarin saya tandatangani itu untuk THR ASN," singkat Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Kamis (21/4/2022).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Fauziah A Rachman mengatakan, jadwal pencairan itu sebagaimana instruksi Wali Kota Kendari.
"Sesuai instruksi, sudah ada penyampaian ke kami untuk segera diurus. Tidak pakai surat edaran, tapi Peraturan Wali Kota tentang THR dan gaji ke-13," katanya.
