Untuk gaji ke-13 akan cair di bulan Juni, dan wajib dibayar full sesuai dengan Peraturan Pemerintab (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang THR dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.
"April ini THR, kalau gaji ke-13 itu memang dikhususkan untuk anak-anak sekolah. Kurang lebih sama jumlahnya," tutupnya. (B)
Reporter: Andi Irna Fitriani
Editor: Kardin
