KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka menyerahkan langsung tunjangan profesi guru (TPG) dan gaji ke-13 guru ASN PPPK lingkup pemprov di Gedung Bahteramas, Rabu (11/03/2026).

Didampingi Kadis Pendidikan Sultra, Aris Badara, gubernur menyerahkan secara simbolis TPG dan gaji ke-13, pada 8.000 guru dengan total anggaran dikucurkan sebesar Rp 63 miliar.  

Menurut Andi Sumangerukka, hak guru tidak boleh diabaikan. Ia pun berharap dengan tunjangan bisa digunakan untuk keperluan Idul Fitri. 

Baca Juga:  Kendari Language Center Tawarkan Kursus Bahasa Inggris Metode Belajar Aktif

"Kebetulan ini bulan puasa bisa digunakan untuk persiapan berlebaran," ujarnya.