"Kalau yang lalu-lalu, biasanya sekitar Rp 25 juta/KK," sebutnya.
Pj Bupati Bahri sendiri, tidak mau terlalu lama bantuan itu diserahkan ke para korban. Karenanya, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemedagri) itu, telah memerintahkan Dinsos, camat dan kades secepatnya menyelesaikan administrasi perhitungan kerugian, sehingga dananya bisa langsung dicairkan dan diserahkan ke korban.
"Pekan ini, administrasinya sudah harus tuntas," tegasnya.
Baca Juga: BBM Naik, Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Kolaka Utara Justru Terjun Bebas
Sementara itu, Kadinsos, La Ode Tibolo mengaku, telah berkoordinasi dengan camat dan kades dalam melakukan pendataan kerugian masing-masing korban. Nah, setelah datanya lengkap, akan diserahkan ke Inspektorat untuk dilakukan review, sehingga bisa langsung diajukan pencairan BTT di BPKAD.
